Istri Mario Teguh Dimintai Keterangan Seputar Pencemaran Nama Baik
Ibu dua orang anak itu diduga sebagai perebut suami orang.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Linna Susanto, istri motivator Mario Teguh, didampingi penasehat hukum, Vidi Galenso Syarief, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik.
Pemeriksaan terhadap Linna dilakukan di Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (16/9/2016) mulai pukul 11.00-15.00 WIB.
"Tadi karena penambahan hanya sekitar enam pertanyaan karena kami hanya melengkapi pertanyaan dari tiga hari lalu saat pembuatan LP," ujar Vidi ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/9/2016).
Linna melaporkan dua akun media sosial, Instagram, L dan H, yang diduga telah mencemarkan nama baik.
Ibu dua orang anak itu diduga sebagai perebut suami orang.
Menurut dia, komentar pencemaran nama baik tersebut terdapat di akun instagram L dan H.
Muncul komentar di akun L sejak bulan Juni. Sementara itu, H, baru satu minggu terakhir.
Setelah itu, H, mengganti nama akun. Sementara L menutup diri, memblokir klien, postingan juga sudah dihapus.
"Tetapi dari tadinya ada comment, mulai muncul ada yang langsung menyerang klien kami, Ibu Lina. Seperti yg tadi saya sampaikan, perebut suami orang. Kemudian tak mengakui anak," kata dia.