Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Soesatyo: Jangan Lukai Rakyat, Tuntaskan Kasus BLBI dan Century

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Bank Century dan penerbitan BLBI menjadi perhatian masyarakat.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bambang Soesatyo: Jangan Lukai Rakyat, Tuntaskan Kasus BLBI dan Century
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Bambang Soesatyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Bank Century dan penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( SKL BLBI) merupakan dua kasus besar yang menjadi perhatian masyatakat.

Rakyat, kata Bambang, akan melihat keadilan di negara ini dicabik-cabik jika benar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkeputusan untuk tidak melanjutkan proses hukum kasus Bank Century dan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( SKL BLBI).

Ia menyampaikan bertahun-tahun masyarakat menunggu semua institusi penegak hukum menuntaskan proses hukum dua kasus besar ini demi terwujudnya keadilan.

"Jika benar KPK menghentikan proses hukum dua kasus itu, rasa keadilan rakyat akan terluka. Rakyat akan menilai penegak hukum melakukan tebang pilih. Pisau hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul keatas," kata Bambang melalui pesan singkat, Sabtu (17/9/2016).

Mengacu pada catatan historis dua kasus itu, menurut Bambang sangat jelas bahwa tidak cukup alasan untuk menghentikan proses hukum dua kasus itu.

Pada kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout Bank Century, masih ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan penegak hukum.

Berita Rekomendasi

Antara lain, kata Politikus Golkar itu mengenai perburuan aset-aset eks Bank Century yang disembunyikan di luar negeri, termasuk di Swiss. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp6,762 triliun.

Sedangkan, pada kasus SKL BLBI, masih ada sejumlah buron pengemplang BLBI yang belum berhasil ditangkap penegak hukum Indonesia. ,

"Mereka masih bersembunyi di sejumlah negara. Setelah belasan tahun, penegak hukum baru bisa menangkap Samadikun Hartono, pemilik eks Bank Modern. Kerugian negara sangat besar," kata Bambang.

Dari total dana BLBI Rp 147,7 triliun kepada 48 bank, sebagian besar digelapkan sehingga negara rugi Rp138,4 triliun atau 95,878 persen.

Berdasarkan catatan dan data historis itu, ia menilai sulit diterima akal sehat jika penegak hukum menghentikan proses hukum kedua kasus ini. "Karena itu, Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari KPK perihal dasar hukum yang digunakan untuk menutup kedua kasus besar itu," tutur Timwas Century itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas