Ini Terduga Pihak Pemberi Suap Petinggi DPD RI yang Tertangkap Tangan KPK
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tribun, IG ditangkap bersama dua orang lainnya. Dua orang ini disebut-sebut dari.....
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Beredarnya kabar Ketua DPD RI IG bersama anggota berinisial CS ditangkap tim Satgas KPK di sebuah lokasi di Jakarta Selatan, tadi malam masih menjadi pusat perhatian, Sabtu (17/9/2016).
Banyak yang bertanya-tanya dengan sedikitnya kewenangan DPD apa tujuan penyuapan, dan siapa yang menyuap?
Hal ini masih misterius, sore ini kemungkinan pertanyaan tersebut akan terjawab.
Meski demikian berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tribun, IG ditangkap bersama dua orang lainnya.
Dua orang ini disebut-sebut dari pihak swasta yang merupakan pemberi suap.
Muncul dugaan apakah penyuapan ini nantinya mengarah pada goal proyek tertentu di kementerian dan petinggi DPD yang membantu untuk menghubungkannya?
Pertanyaan ini juga belum bisa dipastikan.
Keempat orang tersebut dua dari DPD dan dua dari pihak swasta tiba di KPK sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung diperiksa secara intensif.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, hanya membenarkan ada operasi tangkap tangan KPK.
Yuyuk mengatakan pihaknya masih memeriksa secara intensif semua yang ditangkap.
"KPK benar mekaukan OTT Jumat malam. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan 1 x 24 jam," kata Yuyuk saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Konpers sore ini
Diberitakan Kompas.com sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya tangkap tangan.
Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal itu.
"Tolong ditunggu konpersnya saja," ujar Agus melalui pesan singkat, Sabtu (17/9/2016).
Tangkap tangan itu dilakukan pada Sabtu dini hari.
Namun, belum diketahui berapa orang yang dijaring KPK dalam operasi tersebut.
Hingga saat ini, orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif selama 1x24 jam.
Agus mengatakan, kemungkinan KPK akan melakukan konferensi pers pada sore hari ini. (*)