Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Terduga Pihak Pemberi Suap Petinggi DPD RI yang Tertangkap Tangan KPK

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tribun, IG ditangkap bersama dua orang lainnya. Dua orang ini disebut-sebut dari.....

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Ini Terduga Pihak Pemberi Suap Petinggi DPD RI yang Tertangkap Tangan KPK
Tribunnews/Irwan Rismawan
ILUSTRASI: Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukan uang yang berhasil di sita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016).Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan dalam ott tersebut KPK menangkap tangan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Janner Purba. Tak hanya Janner, KPK juga menangkap empat orang lainnya. Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Selain Janner, tersangka lainnya yakni T hakim ad hoc Tipikor, BAB panitera Tipikor, ES, mantan Wadir RSUD M Yunus Bengkulu, dan SS mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD.Berhasil disita juga dalam OTT tersebut juga berhasil di sita uang senilai Rp 150 juta rupiah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Beredarnya kabar Ketua DPD RI IG bersama anggota berinisial CS ditangkap tim Satgas KPK di sebuah lokasi di Jakarta Selatan, tadi malam masih menjadi pusat perhatian, Sabtu (17/9/2016).

Banyak yang bertanya-tanya dengan sedikitnya kewenangan DPD apa tujuan penyuapan, dan siapa yang menyuap?

Hal ini masih misterius, sore ini kemungkinan pertanyaan tersebut akan terjawab.

Meski demikian berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tribun, IG ditangkap bersama dua orang lainnya.

Dua orang ini disebut-sebut dari pihak swasta yang merupakan pemberi suap.

Muncul dugaan apakah penyuapan ini nantinya mengarah pada goal proyek tertentu di kementerian dan petinggi DPD yang membantu untuk menghubungkannya?

Pertanyaan ini juga belum bisa dipastikan.

Berita Rekomendasi

Keempat orang tersebut dua dari DPD dan dua dari pihak swasta tiba di KPK sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung diperiksa secara intensif.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, hanya membenarkan ada operasi tangkap tangan KPK.

Yuyuk mengatakan pihaknya masih memeriksa secara intensif semua yang ditangkap.

"KPK benar mekaukan OTT Jumat malam. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan 1 x 24 jam," kata Yuyuk saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Konpers sore ini

Diberitakan Kompas.com sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya tangkap tangan.

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal itu.

"Tolong ditunggu konpersnya saja," ujar Agus melalui pesan singkat, Sabtu (17/9/2016).

Tangkap tangan itu dilakukan pada Sabtu dini hari.

Namun, belum diketahui berapa orang yang dijaring KPK dalam operasi tersebut.

Hingga saat ini, orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif selama 1x24 jam.

Agus mengatakan, kemungkinan KPK akan melakukan konferensi pers pada sore hari ini. (*)

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas