Jumlah Petugas PPSU di Jakarta Akan Dievaluasi
Apalagi menurutnya pekerjaan berat seperti pembersihan saluran saat ini bisa dilakukan enam bulan hingga satu tahun sekali.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di 267 kelurahan di Jakarta akan dievaluasi.
Jumlah petugas PPSU di setiap kelurahan bervariasi, di antara kisaran 40-70 petugas. Asisten Setda DKI Bidang Pemerintahan Bambang Sugiono mengatakan akan ada pengurangan petugas. Hal ini dilakukan seiring kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungannya.
"Jumlahnya semakin lama semakin berkurang harusnya, dimulai di wilayah yang kepedulian warganya meningkat," ujar Bambang saat dihubungi wartawan, Minggu (18/9/2016).
Menurutnya di satu jalan yang ditempatkan dua orang petugas karena masih banyak warga buang sampah sembarangan. Tapi jika lingkungan sudah bersih maka hanya dibutuhkan 1 petugas saja.
"Nantinya lurah melihat dari evaluasi kinerja, kalau baik tentunya akan diperpanjang terus," katanya.
Apalagi menurutnya pekerjaan berat seperti pembersihan saluran saat ini bisa dilakukan enam bulan hingga satu tahun sekali.
Saat ini, karena petugas sudah selesai pekerjaan kerap dipakai lurah mengerjakan tugas lain yang bukan tupoksi mereka.
"Sekarang mereka disuruh bongkar bangunan, padahal itu tugas satpol PP, toping pohon itu di dinas taman, jadi agar tidak tumpang tindih," tutup Bambang.