Ahok Minta Bawaslu Selidiki Penggelembungan Pemilih di Pilkada DKI
DPT yang dimiliki Bawaslu dan KPU DKI tercatat lebih dari 8 juta orang.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengawasi potensi penggelembungan suara Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Ahok heran ada perbedaan jumlah daftar pemilih tetap.
DPT yang dimiliki Bawaslu dan KPU DKI tercatat lebih dari 8 juta orang.
Sedangkan berdasarkan perkiraan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI, jumlah DPT mencapai 7,5 juta orang.
"Jadi dari Dinas Dukcapil perkiraannya 7,5 juta. Tapi data yang kami lihat itu ada lebih 650 ribu suara double namanya semua," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Ahok meminta Bawaslu melakukan penyelidikan mengenai besarnya suara ganda dalam DPT.
Dia menengarai ada oknum yang menggandakan suara.
"Saya minta mesti diselidiki, apakah ada oknum yang gandain. Bukan dari kami loh. Kayak gini mesti diawasi karena yang ngisi DPT bukan kami," ucap Ahok.
Diharapkan Ahok jumlah DPT sesuai dengan e-KTP.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan, pendataan warga yang belum merekam e-KTP selesai pada akhir tahun ini.
Ahok meminta KPU melakukan penghitungan suara penggunaan surat keterangan sementara pengganti KTP dilakukan di kantor KPU.
Sebab surat keterangan memiliki potensi kecurangan.
Mengingat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak dapat mengkonfirmasi kebenaran suket tersebut.
"Kalau pakai surat keterangan harus fair seperti di Australia. Kan nggak tau ini asli apa paslu, itu hitung suaranya harus di KPU, nggak boleh di TPS," tutup Ahok.