Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Taksi Online Demo Tolak Uji Kir, Kadishub DKI: Bikin Saja Aturan Sendiri!

taksi online yang belum berizin akan dikandangkan pada awal Oktober mendatang.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sopir Taksi Online Demo Tolak Uji Kir, Kadishub DKI: Bikin Saja Aturan Sendiri!
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah 

Andri menjelaskan, pengujian dilakukan setiap hari Minggu, mulai 4 sampai 25 September 2016 pukul 07.30 – 15.00 WIB di tiga lokasi pengujian, yakni unit Pengelola Kendaraan Bermotor (PKB) Pulo Gadung, Ujung Menteng, dan Cilincing.

Pendaftaran dilakukan melalui koperasi masing-masing, ada contact personnya masing-masing untuk Uber, Grab, dan Go-car.

Pada setiap pengujian, lanjut Andri masing dikenakan biaya PKB sebesar Rp 87.000/kendaraan ditambah biaya administrasi Bank DKI sebesar Rp 5.000/kendaraan.  

Selain uji KIR, lanjut Andri, para angkutan aplikasi wajib memberikan asuransi kepada penumpang dan pengemudi wajib memiliki SIM A umum.

Terkait kuota angkutan aplikasi, kata Andri sama halnya dengan taksi resmi. Dimana, kuotanya dibebaskan.

Terpenting, para armada harus mengikuti aturan yang berlaku, khususnya faktor keselamatan. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas