Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Janji Kesetiaan yang Ditandatangai Ahok-Djarot di Hadapan Petinggi PDIP

asuki Tjahaja Purnama (Ahok) -Djarot Saiful Hidayat resmi menjadi Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung PDI Perjuangan.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in 10 Janji Kesetiaan yang Ditandatangai Ahok-Djarot di Hadapan Petinggi PDIP
Ihsanuddin
Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama dan wakilnya Basuki Thahaja Purnama menghadiri pengumuman calon kepala dan wakil kepala daerah PDI-P di Kantor DPP PDI-P Jakarta, Selasa (20/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) -Djarot Saiful Hidayat resmi menjadi Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung PDI Perjuangan.

Usai diumumkan menjadi cagub-cawagub PDIP, Ahok-Djarot bersama beberapa calon gubernur dan calon bupati yang hadir pada jumpa pers di kantor DPP PDIP didaulat untuk menandatangani kontrak politik.

Ahok yang hadir berpakaian kemeja batik warna cokelat bersama Djarot yang mengenakan baju Partai merah, maju ke depan meja yang diatasnya sudah terdapat kertas yang didalamnya ada kontrak politik dengan PDI-P.

Terlihat pula Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga kader PDIP, Prasetio Edi Marsudi menyaksikan penandatanganan tersebut.

Secarik kertas berisikan Dasa Prasetya yang harus diselesaikan oleh Ahok-Djarot untuk memimpin DKI Jakarta dalam lima tahun ke depan.

Diketahui Dasa Prasetya berarti sepuluh janji kesetiaan yang berisi 10 (sepuluh) butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan Rakyat.

1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa

BERITA REKOMENDASI

2. Memperkokoh kegotong-royongan rakyat dalam memecahkan masalah bersama

3. Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan

4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat danlayak bagi Rakyat.

5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi Rakyat.

6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.


7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang Secara konsisten.

8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi,kolusi, dan nepotisme.

9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam prosespengambilan keputusan.

10. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak azasi manusia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas