Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Ucapkan ''Thank You'', Penonton Tepuk Tangan

Michael adalah saksi pertama yang memberikan keterangan hari ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hakim Ucapkan ''Thank You'', Penonton Tepuk Tangan
Kompas TV
Ahli toksikologi dari Australia, Michael Robertson, bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, (21/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menghujani saksi ahli toksikologi Michael Robertson dengan banyak pertanyaan soal kematian Wayan Mirna Salihin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

Sidang yang mendengarkan keterangan Michael  berlangsung sejak sekitar pukul 11.30 WIB akhirnya berakhir pukul 19.00 WIB.

Dalam sidang ini, seorang penerjemah duduk disamping Michael untuk mengartikan bahasa Indonesia ke bahasa Inggris begitu juga sebaliknya.

Michael adalah saksi pertama yang memberikan keterangan hari ini.

Sebelum ketua majelis hakim Kisworo menunda sidang hingga pukul 19.30 WIB, hakim memberikan kesempatan menanggapi keterangan pria asal Australia tersebut.

"Apa masih ada yang menanggapi? Tidak ada? Oke thank you," kata kisworo disambut tepuk tangan seluruh pengunjung sidang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas