Hakim Ucapkan ''Thank You'', Penonton Tepuk Tangan
Michael adalah saksi pertama yang memberikan keterangan hari ini.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menghujani saksi ahli toksikologi Michael Robertson dengan banyak pertanyaan soal kematian Wayan Mirna Salihin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Sidang yang mendengarkan keterangan Michael berlangsung sejak sekitar pukul 11.30 WIB akhirnya berakhir pukul 19.00 WIB.
Dalam sidang ini, seorang penerjemah duduk disamping Michael untuk mengartikan bahasa Indonesia ke bahasa Inggris begitu juga sebaliknya.
Michael adalah saksi pertama yang memberikan keterangan hari ini.
Sebelum ketua majelis hakim Kisworo menunda sidang hingga pukul 19.30 WIB, hakim memberikan kesempatan menanggapi keterangan pria asal Australia tersebut.
"Apa masih ada yang menanggapi? Tidak ada? Oke thank you," kata kisworo disambut tepuk tangan seluruh pengunjung sidang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.