Agus-Sylviana Serahkan Surat Bersedia Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Agus-Sylviana telah menyerahkan surat bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
![Agus-Sylviana Serahkan Surat Bersedia Mengundurkan Diri dari Jabatannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/agus-harimurti-yudhoyono-dan-sylviana-murni_20160923_220321.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon yang diusung oleh empat partai yang tergabung di Poros Cikeas, Agus-Sylviana telah menyerahkan surat bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.
Agus Yudhoyono yang dikenal sebagai tentara aktif dengan pangkat Mayor Infanteri, kini bertugas sebagai Komandan Yonif Mekanis Arya Kemuning/203.
Sementara Sylviana Murni adalah Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta. Keduanya, telah berpamitan pada atasannya Jumat (23/9/2016) pagi setelah ditetapkan menjadi pasangan calon di Kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor.
"Sudah tadi diserahkan ke ketua KPU DKI Jakarta," jelas Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta, Nachrowi Ramli di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Diketahui, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono sudah menerima surat pengunduran diri Mayor Infanteri Agus Harimurti Yudhoyono dari dinas kemiliteran karena mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Surat pengunduran Mayor Agus sudah diterima oleh Bapak Kasad pada Jumat pagi. Pengajuan pengunduran dirinya sudah disetujui oleh Bapak Kasad," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2016).
Menurutnya, mekanisme pengajuan pengunduran diri dari kedinasan, Agus yang saat ini menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 203/Arya Kemuning (AK) mengajukan pengunduran diri ke komandan brigadenya, kemudian ke Pangdam Jaya dan selanjutnya ke KSAD. Sementara ke Panglima TNI hanya sebagai tembusan saja.
"Saat ini Mayor Agus belum berhenti dari kedinasannya. Setelah mendaftarkan diri secara resmi ke KPU DKI Jakarta, maka secara otomatis Mayor Agus berhenti dari kedinasan militernya dan langsung disetujui oleh KSAD," kata Gatot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.