Dicopot dari Jabatan, Kombes Franky Jalani Pemeriksaan di Jakarta
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar membenarkan Kombes Franky H Parapat dicopot dari jabatannya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar membenarkan Kombes Franky H Parapat dicopot sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bali.
Pejabat baru yang ditunjuk menggantikan posisi Kombes Franky yakni Kombes Muhammad Arief Ramdhani, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim.
"Iya Dir Narkoba Polda Bali dicopot dan dimutasi, penggantinya sudah ada, Kombes Muhammad Arief Ramdhani," ucap Boy, Jumat (23/9/2016) malam.
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, Kombes Franky dimutasi sebagai analis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim untuk memudahkan pemeriksaan di Jakarta.
"Yang bersangkutan dimutasi karena terkait kasus. Termasuk untuk memperlancar pemeriksaan di Jakarta," tambahnya.
Untuk diketahui, Polda Bali mencopot Kombes Franky karena terseret kasus dugaan pemerasan hingga penyalahgunaan wewenang pada tersangka kasus narkoba yang ditanganinya.
Pasca dicopotnya Kombes Franky, selanjutnya perwira menengah itu akan menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.
Selain soal pemerasan, Kombes Franky juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti Rp 50 juta di brankas ruang kerjanya.