Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPUD DKI Sudah Antisipasi Jika Pilkada DKI Berlangsung Dua Putaran

dari sisi anggaran, pihak sudah tidak ada masalah karena dana sudah dipersiapkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPUD DKI Sudah Antisipasi Jika Pilkada DKI Berlangsung Dua Putaran
Rizal Bomantama/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta sudah mendaftar ke KPUD DKI.

Tiga pasangan itu adalah Ahok-Djarot, Agus-Sylviana dan Anies-Sandiaga.

Adanya tiga pasangan bakal calon gubernur DKI Jakarta membuka kemungkinan terjadinya dua putaran pemilihan suara.

Hal itu dikarenakan pemenang di Pilkada Jakarta harus mendapatkan suara sedikitnya 50 persen.

"‎Kami sudah memikirkan apabila terjadi satu pasang, dua pasang maupun tiga pasang calon. Dana untuk satu putaran hingga dua putaran pun sudah disiapkan," kata anggota KPUD DKI Jakarta Bidang Pencalonan dan Kampanye, Dahlia Umar, dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2016).

Dahlia menuturkan, ‎untuk menggelar pemilihan dua putaran, pihaknya sudah menyiapkan dana sebesar Rp 498 miliar.

Ditegaskannya, dari sisi anggaran, pihak sudah tidak ada masalah karena dana sudah dipersiapkan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk mengetahui satu putaran atau dua putaran, akan diketahui pada 15 Februari. Itu diketahui berdasarkan jumlah persentase yang didapat," tuturnya.

‎Dahlia menjelaskan, pihaknya ingin menjadikan Pilkada DKI lebih baik dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, KPUD DKI sudah mempersiapkan teknis tahapan menjadi lebih terstruktur.

"Seperti pemutakhiran data pemilih, sistem informasi pencalonan, sistem pengelolaan logistik dan sistem pengolahan suara," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas