Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Ingin Pejabat di Pemprov DKI Jalani Tes Anti-Narkoba

Ahok berinisiatif melakukan hal serupa kepada para pejabat di lingkungan Pemprov DKI untuk mengikuti tes tersebut agar bebas narkoba.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ahok Ingin Pejabat di Pemprov DKI Jalani Tes Anti-Narkoba
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot memakai piyama di RS AL Mintohardjo Jakarta untuk melakukan tes kesehatan, Sabtu (24/9/2016). Tiga pasangan calon cagub-cawagub menjalani tes kesehatan sebagai syarat Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon petahana Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemarin menjalani tes anti narkoba di markas Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9/2016).

Usai menjalani rangakain pemeriksaan, Ahok berinisiatif melakukan hal serupa kepada para pejabat di lingkungan Pemprov DKI untuk mengikuti tes tersebut agar bebas narkoba.

"Jadi ke depan saya pengen untuk eseleon lebih tinggi, saya pengen biayain pakai tes rambut," kata Ahok kepada wartawan di kantor BNN.

Menurut Ahok, pejabat eselon di DKI perlu ikut tes narkoba dengan metode pengambilan sampel rambut. Selama ini, pemeriksaan hanya dengan tes urine. Namun, hasil tes narkotika dengan urine menurutnya kurang maksimal.

"Karena selama ini pakai tes yang urine itu gagal kami," ujar Ahok.

Metode tes narkotika dengan sampel rambut, merupakan salah satu dari metode pengetesan narkoba, selain pemeriksaan urine dan darah.

Berita Rekomendasi

Metode ini dapat mengetahui riwayat pemakaian narkoba hingga sekitar dua sampai tiga bulan sebelumnya.

Sementara urine, menyimpan riwayat pemakaian narkoba dua sampai tiga hari sebelumnya.

Sedangkan dari darah, dapat mengetahui riwayat pemakaian kurun waktu satu bulan belakangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas