Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batal Gandeng Saefullah, Sandiaga Minta Maaf

Sandiaga meminta maaf karena tak jadi menggandeng Saefullah

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Batal Gandeng Saefullah, Sandiaga Minta Maaf
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat cium pipi kanan dan kiri Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandiaga Uno, bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah saat sama-sama menghadiri acara Anugerah Jurnalistik MH Thamrin-PWI Jaya ke-42, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/9/2016).

Dalam kesempatan itu, keduanya tampak akrab.

Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga sempat mengucapkan permohonan maaf kepada Saefullah.

"Dia (Sandiaga) minta maaf saja gitu. Saya bilang, 'Saya biasa saja, Pak. Kan saya juga tahu, saya enggak punya partai, enggak punya apa-apa,'" kata Saefullah, menirukan ucapannya kepada Sandiaga.

Sandiaga meminta maaf karena tak jadi menggandeng Saefullah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Sandiaga kini menjadi bakal cawagub mendampingi Anies Baswedan yang diusung Partai Gerindra dan PKS.

"Ya dia minta maaf, karena dia pun enggak jadi (bakal calon) gubernur, hanya (bakal calon) wakil gubernur. Masak ada dua (bakal calon) wakil gubernur, kan enggak mungkin juga," ucap Saefullah.

Berita Rekomendasi

Saefullah sebelumnya mengikuti fit and proper test bakal calon wakil gubernur pendamping Sandiaga yang diselenggarakan oleh DPD Partai Gerindra DKI Jakarta.

Namun, pada akhirnya Partai Gerindra dan PKS mengusung pasangan Anies-Sadiaga.

Kini, Saefullah hanya menegaskan ingin menjunjung tinggi netralitasnya sebagai pegawai negeri sipil.

"Saya harus menjunjung tinggi surat edaran yang saya buat bulan Mei kemarin, bahwa kami netral. Semuanya boleh cermati saya, saya aktivitas kemana, saya netral," kata Saefullah.

Saefullah sebelumnya telah menyampaikan surat edaran Sekda DKI dengan nomor 22/SE/2016 pada 10 Mei 2016.

Di dalam surat itu diatur kewajiban PNS DKI bersikap netral pada Pilkada DKI Jakarta 2017.(Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas