Polisi Australia Sebut Ada 14 Laporan Mengenai Jessica
Setidaknya terdapat 14 catatan yang masuk ke kepolisian Australia mengenai Jessica Kumala Wongso.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016). Saksi yang dihadirkan kali ini yakni polisi dari New South Wales, Australia, John J Torres.
Torres merupakan polisi yang memberikan informasi atau laporan terkait permasalahan hukum yang pernah dilakukan Jessica Kumala Wongso di Australia kepada Polda Metro Jaya.
"Saya tahu dari pemerintah commonwealth, yang meminta informasi tertentu tentang nona Wongso, yang mana informasi itu mungkin dimiliki oleh New South Wales. Itu permintaan bantuan timbal balik yang diajukan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Australia," katanya dalam persidangan.
Setidaknya terdapat 14 catatan yang masuk ke kepolisian Australia mengenai Jessica Kumala Wongso. Mulai dari mengendarai kendaraan dalam pengaruhh alkohol, hingga ancaman bunuh diri.
"Di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saya ada 15 (laporan), dimana salah satu laporan itu terduplikasi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.