Di Australia, Jessica Terjerat Empat Kasus
Laporan itu diantaranya terkait mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, hingga ancaman bunuh diri
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian Australia mencatat ada 15 laporan yang masuk terkait Jessica Kumala Wongso sejak 2008. Sebanyak empat laporan diantaranya telah masuk ke tahap penyidikan.
Ini disampaikan John Jesus Torres, seorang aparat kepolisian dari New South Wales, Australia, di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
"15 (laporan,-red) di mana salah satu laporan terduplikasi dimasukan dua kali. Jadi berdasarkan laporan terdapat 15 nomor laporan, tetapi hanya terdapat 14 (laporan,-red) yang dapat dilihat," ujar John di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Laporan itu diantaranya terkait mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, hingga ancaman bunuh diri. Mayoritas laporan itu dibuat oleh Patrick O'Connor, mantan kekasih Jessica.
"Terdapat empat laporan yang melibatkan penyidikan kepolisian," kata dia.
Salah satu laporan yang sudah masuk ke ranah penyidikan, yaitu mengenai perbuatan mengenai kendaraan bermotor dalam keadaan mengonsumsi alkohol pada 23 Maret 2014.
"Laporan pada 23 Maret 2014 yang juga meliputi penuntutan Nona Wongso atas perbuatan mengendarai (kendaraan bermotor,-red) dalam kandungan alkohol. (Hukuman,-red) Dua tahun pidana penjara dan penalti wajib," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.