Pengakuan Mantan Teman Sekantor Jessica Soal Ancaman Pembunuhan
Ini terungkap di persidangan kasus pembunuhan Mirna yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan

Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kristie Loius Carter, Direktur Marketing dan Media New South Wales Ambulance, mengaku pernah diancam akan dibunuh Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Ini terungkap di persidangan kasus pembunuhan Mirna yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (26/9/2016) malam.
Meskipun, dia tidak dapat dihadirkan ke persidangan, namun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Berdasarkan hasil BAP itu, Kristie, mengaku pernah diancam dibunuh pada 25 November 2015.
Ini berawal saat teman satu kampus Mirna itu akan kembali bekerja di New South Wales Ambulance. Dia meminta kepada Kristie untuk mencarikan tempat tinggal, namun atasannya di kantor itu tidak bisa membantu.
"Akhirnya, Jessica mengancam saya dengan perkataan kamu harus mati dan ibu kamu juga harus mati," kata Kristie berdasarkan hasil BAP yang dibacakan tim JPU di sidang kasus pembunuhan Mirna yang digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Ada ancaman itu membuat Kristie melaporkan kepada aparat kepolisian setempat pada 27 November 2015. Berselang tiga hari kemudian, aparat kepolisian Sydney memberitahukan kepada Jessica supaya tak mendekati Kristie.
Pada waktu itu juga, di kantor polisi ada rekan-rekan Kristie yang lain, seperti Bree dan Charlie. Mengetahui ada pemberitahuan tersebut, mereka telah berhenti komunikasi sejak saat itu.
"Tanggal 30 november 2015 dari kepolisian Sydney agar jessica tidak mendekati saya dan sejak 1 Desember Jessica telah diberhentikan dari kantor New South Wales Ambulance," tambahnya.