Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jessica dan Mantan Kekasihnya Terlibat Masalah Utang Piutang

Ini diungkap Jessica di sidang kasus pembunuhan Mirna yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jessica dan Mantan Kekasihnya Terlibat Masalah Utang Piutang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam sidang yang ke 26 beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut, JPU memberikan pertanyaan kepada Jessica terkait saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mengaku mempunyai masalah utang-piutang dengan Patrick O'Connor, mantan kekasihnya.

Ini diungkap Jessica di sidang kasus pembunuhan Mirna yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

"Masalah sama Patrick karena punya utang sama dia. Saya tak akan jelaskan itu utang apa, yang jelas 10 ribu dollar (Australia)," ujar Jessica di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Menurut teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu, Patrick berjanji akan membayar cicilan utang setiap bulan.

Namun, cicilan utang itu tidak berjalan tuntas.

Ada perjanjian, di mana Jessica dapat melaporkan ini kepada orang tua mantan kekasihnya itu apabila tidak melunasi utang.

Untuk menghindarkan diri, kata dia, Patrick sengaja membuat laporan palsu kepada aparat kepolisian di New South Wales.

BERITA REKOMENDASI

"Di perjanjian hitam putih saya bisa menghubungi orangtuanya kalau dia tak bayar. Dan karena dia mungkin malu, jadi lapor polisi agar saya tak bisa menganggu dan akhirnya saya ikhlaskan saja," kata dia.

Di kesempatan itu, Jessica mengaku tak pernah dipenjara selama berada di 'Negeri Kangguru'.

Dia pernah melakukan pelanggaran lalu lintas saat mengemudikan kendaraan bermotor dalam kondisi mabuk.

"Soal laporan polisi, itu saya sama sekali tak pernah dipenjara. Kecuali satu pelanggaran lalu lintas dan denda. Itu laporan orang (mantan pacar), karena hubungan kami tidak baik. Dia sudah biasa laporin setiap berantam," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas