Jessica dan Mantan Kekasihnya Terlibat Masalah Utang Piutang
Ini diungkap Jessica di sidang kasus pembunuhan Mirna yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mengaku mempunyai masalah utang-piutang dengan Patrick O'Connor, mantan kekasihnya.
Ini diungkap Jessica di sidang kasus pembunuhan Mirna yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
"Masalah sama Patrick karena punya utang sama dia. Saya tak akan jelaskan itu utang apa, yang jelas 10 ribu dollar (Australia)," ujar Jessica di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Menurut teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu, Patrick berjanji akan membayar cicilan utang setiap bulan.
Namun, cicilan utang itu tidak berjalan tuntas.
Ada perjanjian, di mana Jessica dapat melaporkan ini kepada orang tua mantan kekasihnya itu apabila tidak melunasi utang.
Untuk menghindarkan diri, kata dia, Patrick sengaja membuat laporan palsu kepada aparat kepolisian di New South Wales.
"Di perjanjian hitam putih saya bisa menghubungi orangtuanya kalau dia tak bayar. Dan karena dia mungkin malu, jadi lapor polisi agar saya tak bisa menganggu dan akhirnya saya ikhlaskan saja," kata dia.
Di kesempatan itu, Jessica mengaku tak pernah dipenjara selama berada di 'Negeri Kangguru'.
Dia pernah melakukan pelanggaran lalu lintas saat mengemudikan kendaraan bermotor dalam kondisi mabuk.
"Soal laporan polisi, itu saya sama sekali tak pernah dipenjara. Kecuali satu pelanggaran lalu lintas dan denda. Itu laporan orang (mantan pacar), karena hubungan kami tidak baik. Dia sudah biasa laporin setiap berantam," tambahnya.