Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Jaksel Klaim Penggusuran Bukit Duri Sesuai Prosedur

Tri Kurniadi menjelaskan bahwa penggusuran di Bukit Duri sudah sesuai dengan prosedur

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Wali Kota Jaksel Klaim Penggusuran Bukit Duri Sesuai Prosedur
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Sekitar pukul 06.30 WIB, ratusan aparat gabungan Kepolisian dan Sat Pol PP, ramai di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan. Dua unit eksavator juga terlihat berada di lokasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menjelaskan bahwa penggusuran di Bukit Duri sudah sesuai dengan prosedur dan akan terus dijalankan hingga selesai pada hari ini.

"Sudah sesuai prosedur semua. Tidak ada besok-besok. Mudah-mudahan hari ini selesai," jelasnya saat ditemui di lokasi relokasi Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Proses hukum yang saat ini sedang berjalan, kata dia, juga telah mempersilakan adanya penggusuran tersebut.

"Tidak apa-apa ada pengadilan. Kami suka kok masuk pengadilan," tambahnya.

Diketahui warga Bukit Duri Jakarta Selatan telah melakukan gugatan Class Action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka menyerahkan bukti sertifikat tanah dari 11 rumah yang ada di wilayah tersebut.

Berita Rekomendasi

Persidangan saat ini sudah berjalan untuk ke-sembilan kalinya dan belum memutuskan pihak siapa yang dinyatakan menang dalam gugatan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas