KPU DKI: Masih Banyak Syarat yang Belum Dipenuhi Calon Pasangan Kepala Daerah
"Kita lihat sendiri bagaimana ramainya penetapan pasangan calon jelang akhir pendaftaran," kata Soemarno.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Soemarno, menjelaskan masih banyak syarat pendaftaran Pilkada DKI Jakarta 2017 yang belum dipenuhi oleh tiga pasangan calon.
Ia menilai mepetnya penetapan pasangan calon yang diusung oleh partai politik dengan waktu pendaftaran ke KPUD menjadi faktor utama luputnya beberapa berkas syarat calon.
"Kita lihat sendiri bagaimana ramainya penetapan pasangan calon jelang akhir pendaftaran. Pihak KPUD sudah memprediksi dan setiap tahun hal itu pasti terjadi," ungkap Soemarno saat ditemui di Kantor KPUD Jakarta, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).
Ia menjelaskan syarat yang banyak belum terpenuhi adalah syarat calon yang bersangkutan.
Sedangkan syarat pencalonan, termasuk visi dan misi pasangan calon sudah dilengkapi oleh masing-masing pasangan calon.
"Ada yang ijazah belum dilegalisir, foto kurang, dan lain sebagainya. Syarat yang kecil-kecil saja," ujar Soemarno saat ditemui di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).
Sampai saat ini pihak KPUD masih terus melakukan rapat pembahasan syarat-syarat pencalonan dan syarat calon hingga malam hari.
"Kami selalu lakukan pengecekan sampai malam hari karena syarat yang harus dilampirkan banyak sekali. Besok Sabtu (31/9/2016) hasil pemeriksaan sudah selesai dicek," ujar Soemarno.