KPUD Kumpulkan Tiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Untuk Lengkapi Berkas
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dijadwalkan akan bertemu tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Sabtu (1/10/2016) pagi.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dijadwalkan akan bertemu tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI, Sabtu (1/10/2016) pagi.
Pertemuan dilakukan untuk proses kelengkapan berkas pendaftaran.
KPUD akan bertemu tiga pasangan calon pukul 10.00 WIB di Kantor KPUD Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
"Besok akan kita sampaikan kekurangan-kekurangan apa saja yang harus dilengkapi pasangan calon," Kata Ketua KPUD Jakarta, Soemarno, Jumat (30/9/2016).
Bila dianggap belum lengkap setiap pasangan calon diberi waktu untuk melengkapi berkas.
"Mereka akan diberi waktu sampai tanggal 4 Oktober 2016 untuk melengkapi kekurangan," ungkapnya.
Soemarno menjelaskan ada beberpa berkas yang belum dilengkapi pasangan calon seperti ijazah yang belum dilegalisir, foto, SKCK, dan sebagainya.
"Walaupun kecil-kecil tapi bersifat penting," ujarnya.
Setelah itu, KPUD Jakarta akan melakukan verifikasi data pada tanggal 5 Oktober 2015.
"Kita lakukan verifikasi dengan institusi terkait. Seperti ke dinas pendidikan untuk verifikasi ijazah," ucapnya.
Saat ini ada tiga pasang bakal calon gubernur dan wakil Gubernur.
Diantaranya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.