Polisi: Pelaku Mutilasi Masih Menyangkal Perbuatannya
Kondisi kejiwaan M (30), pelaku mutilasi A (1), belum stabil. Dia masih menyangkal telah membunuh anaknya sendiri.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi kejiwaan M (30), pelaku mutilasi A (1), belum stabil. Dia masih menyangkal telah membunuh dan memotong-motong jasad anak kandung tersebut.
"Dia sakit kejiwaan, makanya dari kemarin sudah di Rumah Sakit Polri dilakukan perawatan. Merasa tak mengaku membunuh karena kejiwaan tak stabil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Selasa (3/10/2016).
Menurut dia, perawatan itu merupakan proses pemeriksaan kejiwaan. Saat ditanya penyidik dapat diketahui kondisi kejiwaan pelaku belum stabil.
Selama kondisi kejiwaan belum stabil, kata dia, aparat kepolisian tak dapat meminta keterangan secara mendalam. Sehingga, pelaku masih menyangkal dan merasa tak bersalah.
"Sekarang kalau ditanya dia tidak mengetahui kejadian, tak merasa bersalah berarti kan belum. Kalau ditanya itu, dokter yang ngomong itu," tambahnya.