Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Penyedia Layanan Internet Terkait Penayangan Video Mesum di Videotron

Pihak penyedia internet akan dimintai keterangan terkait penayangan video porno di Videotron wilayah Jakarta Selatan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Periksa Penyedia Layanan Internet Terkait Penayangan Video Mesum di Videotron
youtube
Warga Jakarta dihebohkan dengan videotron yang menayangkan film porno di perempatan Mabua, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak penyedia internet akan dimintai keterangan terkait penayangan video porno di Videotron wilayah Jakarta Selatan, pada Jumat (30/9/2016).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan penyedia layanan internet diduga mengetahui karena aktivitas di dunia maya di kontrol jarak jauh melalui transmisi.

"Ini masih pemeriksaan, analisa kemudian hari ini kami melakukan pemeriksaan tambahan, pemeriksaan saksi dari pihak penyedia internet," ujarnya, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/10/2016).

Sejauh ini, penyidik belum dapat menentukan motif penayangan video porno tersebut. Sampai saat ini masih dilakukan upaya pemeriksaan digital forensik terhadap enam CPU.

"Ternyata digital forensik tak semudah apa yang kami bayangkan. Masih berproses. Kami tak bisa menduga-duga sebelum hasil digital forensik selesai," kata dia.

Dia menambahkan, pemeriksaan pihak penyedia layanan internet tersebut membuat penyidik telah meminta keterangan sebanyak 11 orang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas