Polisi Periksa Penyedia Layanan Internet Terkait Penayangan Video Mesum di Videotron
Pihak penyedia internet akan dimintai keterangan terkait penayangan video porno di Videotron wilayah Jakarta Selatan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak penyedia internet akan dimintai keterangan terkait penayangan video porno di Videotron wilayah Jakarta Selatan, pada Jumat (30/9/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan penyedia layanan internet diduga mengetahui karena aktivitas di dunia maya di kontrol jarak jauh melalui transmisi.
"Ini masih pemeriksaan, analisa kemudian hari ini kami melakukan pemeriksaan tambahan, pemeriksaan saksi dari pihak penyedia internet," ujarnya, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/10/2016).
Sejauh ini, penyidik belum dapat menentukan motif penayangan video porno tersebut. Sampai saat ini masih dilakukan upaya pemeriksaan digital forensik terhadap enam CPU.
"Ternyata digital forensik tak semudah apa yang kami bayangkan. Masih berproses. Kami tak bisa menduga-duga sebelum hasil digital forensik selesai," kata dia.
Dia menambahkan, pemeriksaan pihak penyedia layanan internet tersebut membuat penyidik telah meminta keterangan sebanyak 11 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.