KPU DKI Jakarta: Semua Dokumen Bakal Pasangan Calon Sudah Lengkap
Sumarno mengatakan bahwa pihaknya akan meneliti juga anggota tim pemenangan yang merupakan pejabat negara, TNI/Polri yang masih aktif.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa semua dokumen perbaikan bakal pasangan calon sudah lengkap pada hari terakhir jadwal perbaikan berkas.
"Secara sekilas tadi kami lihat, semua sudah lengkap dari hasil kekurangan yang telah kami umumkan sebelumnya," ujar Ketua KPU Jakarta, Sumarno di kantornya, Selasa (4/10/2016).
Nantinya mereka mempunyai waktu hingga 11 Oktober 2016 untuk melakukan verifikasi dan menunggu pengumuman penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon dan dapat mengambil nomor urut.
Kekurangan pasangan calon DKI Jakarta cukup bervariasi, mulai dari belum ada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ijazah yang belum dilegalisir hingga surat keterangan pengadilan niaga yang bersangkutan tidak dinyatakan pailit.
"Tapi semuanya tadi sudah dilengkapi, benar atau tidaknya nanti masih akan diverifikasi lagi," tambahnya.
Dari berkas tersebut, Sumarno mengatakan bahwa pihaknya akan meneliti juga anggota tim pemenangan yang merupakan pejabat negara, TNI/Polri yang masih aktif.
"Kalau ditemukan, nanti akan dicoret karena itu kan memang tidak boleh," kata Sumarno.