Meniru Kasus Jessica, Anton Beri Kopi Beracun Dua Korbannya
Anton sebenarnya hendak meracuni Shendy Eko Budianto (27) dan Ahmad Sanusi (20) dengan kopi bercampur potasium sianida
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Anton Herdianto (32), pelaku pembunuhan dua lelaki di Kecamatan Limo, mengaku terinspirasi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso menjadi terdakwa. Anton meniru cara pembunuhan seperti dalam dakwaan tersebut, yakni dengan memberikan racun ke dalam kopi korban.
Anton sebenarnya hendak meracuni Shendy Eko Budianto (27) dan Ahmad Sanusi (20) dengan kopi bercampur potasium sianida pada Rabu (28/9/2016) lalu.
Namun, karena kesulitan mencari racun, ia menundanya dan baru bisa melakukan aksi tersebut pada Sabtu (1/10/2016) lalu.
"Pelaku mencari sianida sejak Rabu lalu, tetapi enggak ketemu. Akhirnya, ia mendapatkan racun potasium sianida berupa sisa racun ikan di rumah kontrakannya. Racun ikan itulah yang dipakai pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho, Selasa (4/10/2016).
Setelah itulah, kata Teguh, Anton dan tersangka lainnya, Riyadi, mengajak Shendy dan Ahmad ke lahan kosong di Kampung Serab yang diakuinya sebagai padepokan.
"Di sanalah, pelaku memberikan kopi beracun kepada kedua korban. Setelah itu, mereka membuang mayat korban dengan mobil korban di dua lokasi di wilayah Limo," kata Teguh.
Ikuti persidangan Jessica
Teguh mengatakan, Anton mengakui bahwa ia mengikuti kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di televisi.
"Dia akhirnya meniru cara membunuh dengan kopi beracun dari kasus itu karena sering melihat persidangannya di televisi," kata Teguh.
Anton yang sempat dihadirkan di hadapan wartawan mengakui hal itu.
"Memang sering lihat kasus Jessica," katanya. (Budi Sam Law Malau)