Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usut Laporan Penipuan, Polisi Periksa para Sultan Dimas Kanjeng

Ditanya soal apakah nantinya Marwah Daut juga ikut dipanggil?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usut Laporan Penipuan, Polisi Periksa para Sultan Dimas Kanjeng
Capture Youtube
Uang yang dikumpulkan Taat Pribadi dari pengikutnya ternyata sampai ke Jakarta. Siapa saja yang menerima dana dari pengikut padepokan Dimas Kanjeng? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Minggu depan penyidik Polda Jawa Timur akan memeriksa sultan atau kaki tangan dari Dimas Kanjeng, terkait kasus penipuan bermodus penggandaan uang.

"‎Akan dilakukan pemanggilan 10 saksi, baik mereka yang disebut koordinator maupun disebut Sultan oleh Dimas Kanjeng," ucap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, Rabu (5/10/2016) di Mabes Polri.

Martinus menjelaskan keterangan 10 saksi ‎ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui kemana saja aliran dana dan siapa saja yang terlibat dalam praktek penipuan.

Ditanya soal apakah nantinya Marwah Daut juga ikut dipanggil?

Martinus menjawab apabila memang ada kaitannya pasti Marwah yang mengaku pengurus padepokan milik Dimas Kanjeng juga akan diperiksa.

"Kalau nanti saksi menyebut si A, tentu si a diperiksa. Lalu si A mengatakan si C, ya si C juga diperiksa.‎ Siapapun dia tentu diperiksa, apalagi kami mendapatkan surat penyerahan mahar, itu bisa dilihat siapa saja uang menerima," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas