Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Temukan Tumpukan Uang Yang Diunggah di ''YouTube''

Polisi ingin menjadikan tumpukan uang itu sebagai barang bukti.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Belum Temukan Tumpukan Uang Yang Diunggah di ''YouTube''
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjawab pertanyaan wartawan saat digiring aparat Kepolisian menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016). Taat Pribadi ditahan Polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan mantan jamaahnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian masih menelusuri kebenaran video Dimas Kanjeng Taat Pribadi di media sosial 'Youtube'.

Dalam video itu, Taat Pribadi tampak sedang berada di ruangan penuh tumpukan uang.

Polisi ingin menjadikan tumpukan uang itu sebagai barang bukti.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, sejauh ini, polisi baru menemukan uang Rp 4 juta dari ruangan Taat Pribadi di padepokan.

"Seperti yang ada di dalam video Youtube, belum berhasil ditemukan penyidik, belum ada," ujar Boy, di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).

Boy memastikan, penyidik menanyakan perihal tumpukan uang tersebut dalam pemeriksaan Taat Pribadi. 

Selain itu itu, polisi juga menanyakan apakah tumpukan uang tersebut merupakan uang palsu atau tidak.

Berita Rekomendasi

"Itulah hal-hal yang akan ditelusuri lebih jauh lagi," ujar Boy.

Penyidik belum menemukan gambaran keluar masuk uang Taat Pribadi dan masih menelusuri keberadaan uang Taat Pribadi, baik dari orang-orang dekatnya atau di rekening yang tersembunyi.

Terkait Taat Pribadi, polisi saat ini tengah mengusut kasus pembunuhan terhadap dua mantan santri padepokannya.

Diduga, pemilik padepokan itu merupakan otak pembunuhan tersebut.

Selain itu, polisi juga menyelidiki laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh Taat Pribadi.

Modus penipuan itu yakni meyakini korban bahwa dirinya bisa menggandakan uang.(Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas