Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lulung: Sikap Saya Jelas dan Masih Konsisten Tidak Mendukung Ahok

"Sampai hari ini saya masih konsisten sebagai lambang perlawanan terhadap Ahok,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Lulung: Sikap Saya Jelas dan Masih Konsisten Tidak Mendukung Ahok
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menegaskan dirinya menolak mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI.

"Sampai hari ini saya masih konsisten sebagai lambang perlawanan terhadap Ahok," ujar pria yang akrab disapa Haji Lulung tersebut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2016).

Di lain pihak, Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Djan Faridz menyatakan akan mendukung pasangan Basuki-Djarot.

Politikus PPP tersebut mengatakan, pada dasarnya dia menghormati keputusan partainya.

Namun, sebagai warga negara Indonesia, dia merasa memiliki hak politik.

Lulung merasa berhak untuk membuat keputusan berbeda dari keputusan partainya.

"Buat saya yang namanya politik itu harus hitam putih, dukung atau tidak mendukung, saya tidak mau dianggap abu-abu," katanya.

Berita Rekomendasi

"Sikap saya jelas dan masih konsisten untuk tidak mendukung Ahok - Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017," tambah Lulung.

Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz memutuskan mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Keputusan ini diambil meskipun PPP Djan tidak memiliki surat keputusan sebagai partai politik dari Menteri Hukum dan HAM.

Karena tidak mengantongi SK, PPP tidak bisa mendaftarkan diri secara resmi sebagai parpol pendukung Ahok ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, parpol harus mengantongi SK Menkumham untuk mengusung pasangan calon.

Djan Faridz mengaku menyadari sepenuhnya risiko tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa PPP tidak harus terdaftar di KPUD.

Hal yang terpenting, kata dia, PPP bisa berkontribusi dalam memenangkan Ahok-Djarot.

Penulis : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas