Pria Mengamuk Aniaya Istri Dengan Kampak Setelah Ditolak Berhubungan Intim
Seorang perempuan, Idawati (32), dianiaya suaminya karena menolak ajakan berhubungan intim, Jumat (7/10/2016).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan, Idawati (32), dianiaya suaminya karena menolak ajakan berhubungan intim, Jumat (7/10/2016).
Pelaku adalah BC alias Cang (52), bekerja sebagai buruh.
Dia kini ditahan di Polsek Kebon Jeruk.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Andry Rodatama, mengatakan, Cang memang mengharuskan istrinya untuk melayani nafsu birahinya dua kali setiap hari.
Pagi dan malam hari.
Namun, Kamis (6/10/2016) Cang minta jatah terlalu malam.
Dia minta berhubungan intim pukul 00.30 WIB.
Ketika itu Idawati sudah mengantuk dan menolak berhubungan badan.
"Ngamuk lah dia karena tak dilayani," kata Andry ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (7/10/2016) siang.
Cang lalu mengambil kampak dan menyerang Idawati di tempat tidur.
Kampak itu mengenai kepala Idawati dan ia berteriak.
Anak Idawati yang mendengarkan teriakan ibunya masuk ke kamar dan mencoba melerai.
Bukannya selesai, anak Idawati justru mau dikampak Cang.
Bahkan Cang mengejar anak Idawati yang berusaha kabur.
Akibatnya warga di Pesing Koneng, RT 8/1, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat jadi heboh akibat drama tersebut.
Warga berhamburan keluar dan menenangkan Cang yang seperti kesurupan memburu anak Idawati.
Lantaran membahayakan, warga lalu memanggil polisi.
Cang lalu dilumpuhkan dan ditangkap.
Dia pun dibawa ke Polsek Kebon Jeruk.
Dari tangan Cang, polisi menyita sebilah kampak dengan panjang gagang 30 centimeter.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw