Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imigrasi Gagalkan Pembuatan Paspor TKI Ilegal ke Jepang

Dimana awalnya, mereka datang mengajukan paspor untuk enam orang.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Imigrasi Gagalkan Pembuatan Paspor TKI Ilegal ke Jepang
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
DIRJEN IMIGRASI KUNJUNGI TRIBUN JABAR - Dirjen Imigrasi Ronny Sompie diterima Pemimpin Redaksi Tribun Jabar Cecep Burdansyah dan staf redaksi saat melakukan kunjungan ke kantor Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, Kamis (1/9/2016). Ia datang didampingi Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Jabar, Susy Susilawati beserta sejumlah kepala kantor imigrasi di Jabar. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie mengatakan Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Selatan berhasil menggagalkan upaya pembuatan 14 paspor tenaga kerja Indonesia tujuan Jepang yang tak sesuai prosedur.

"14 orang ini terdiri dari 10 orang asal Sulawesi Selatan dan empat dari Sumatera Barat. Mereka tidak punya rekomendasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI," kata Ronny Franky Sompie , Sabtu (8/10/2016).

‎Diungkapkan Ronny Franky Sompie , 14 orang tersebut yakni Abdul Majid, Imran, Rusman, Agusman, Anzar Amir, Herdiansya Arsyad, Nursalam, Aliyansyah Arifin, Nurhayati, Mesriwati Sari, Rony Fernandez, Ikhwatul Ihsan, Ryan Hidatat, Nurtopah.

Lenih lanjut, ‎modus yang mereka lakukan yakni memanfaatkan bebas visa Jepang bagi pemegang paspor elektronik.

Dimana awalnya, mereka datang mengajukan paspor untuk enam orang.

Berlanjut, petugas berhasil mengidentifikasi delapan orang lainnya.

"Petugas Wasdakim kemudian mengamankan delapan orang lainnya di tempat penampungan di Mampang, Jakarta Selatan," ucap Ronny Franky Sompie .

Berita Rekomendasi

Ronny Franky Sompie menambahkan ‎saat ini, pihaknya tengah dilakukan pemeriksaan pada 14 orang tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikasi pengiriman TKI secara ilegal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas