Lewat Aksi Kejar-kejaran, Pencurian Mobil di Ciledug Digagalkan Polisi
Bintara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) Polsek Ciledug mengagalkan pencurian mobil Mitsubisi L 300 bernomor polisi A 8544 AF.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) Polsek Ciledug mengagalkan pencurian mobil Mitsubisi L 300 bernomor polisi A 8544 AF.
Insiden terjadi di Kampung Putat, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Jumat (7/10/2016) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengatakan insiden pencurian diketahui Brigadir Suhaedi yang sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia melihat seseorang mengunakan sepeda motor mengejar mobil bak terbuka sambil berteriak maling," ujar Awi, kepada wartawan, Minggu (9/10/2016).
Aksi kejar-mengejar terjadi antara, Ngadiyo (45), korban, dan Wawah (25), tersangka.
Brigadir Suhaedi juga ikut mengejar sampai pelaku ditangkap.
"Tersangka dan barang bukti kendaraan diamankan di Polsek Ciledug," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.
Aparat kepolisian turut menyita barang bukti berupa Mitsubisi L 300 warna cokelat tua bernomor polisi A. 8544 AF.