Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

16 Unit Rusun Pulogebang Disegel, Ini Alasannya

Sebanyak 16 unit Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, disegel, Senin (10/10/2016) malam.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 16 Unit Rusun Pulogebang Disegel, Ini Alasannya
bumn.go.id
Ilustrasi Rusunami. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 16 unit Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, disegel, Senin (10/10/2016) malam.

Penyegalan dilakukan lantaran para penghuni melanggar surat perjanjian (SP).

Kepala Unit Pengelola Rusun Pulogebang, Ageng Darmintono mengatakan, pelanggaran yang dilakukan penghuni 16 unit itu ditengarai sudah sejak lama.

Penindakan sengaja dilakukan malam hari karena para penghuninya selalu beralasan sering pulang malam dan pagi.

"Sehingga untuk membuktikannya, sweeping dilakukan malam hari. Ternyata ditemukan ada 16 unit yang jarang ditempati penghuninya," kata Ageng, Senin.

Dari 16 unit yang disegel, sembilan di antaranya langsung digembok lantaran penghuninya tidak mematuhi surat perjanjian.

Kemudian, dua unit lainnya dihuni oleh warga yang masih lajang dan akan direlokasi ke Rusun Rawa Bebek. Penghuni lima unit lainnya juga dinilai melanggar SP.

Berita Rekomendasi

"Dari 16 unit yang disegel rata-rata sudah ditempati 1-2 tahun. Mereka masuk melalui penghuni sebelumnya dengan cara mengontrak atau jual beli," kata dia.

Terdapat 720 unit yang tersebar di 8 blok di Rusun Pulogebang. Dari jumlah itu, yang terisi sebanyak 693 unit dan 27 lain kosong.

Kosongnya unit-unit lantaran penghuninya telah ditertibkan.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas