Dugaan Polisi, Guru Ngaji di Koja Sodomi Lebih dari 6 Santri
Aman dibekuk lantaran telah menyodomi enam santri di yayasan tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polsek Koja telah membekuk seorang ustad sekaligus guru ngaji, Ahmad Suryadi alias Aman (29), di Yayasan Titipan Illahi, RW 12, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (10/10/2016).
Aman dibekuk lantaran telah menyodomi enam santri di yayasan tersebut.
Kapolsek Koja, Kompol Supriyanto di Polsek Koja mengatakan, pengakuan sementara Aman saat diperiksa petugas diketahui selama enam bulan telah menyodomi lebih dari 10 santri di yayasan pesantren tersebut.
"Untuk sementara ini, pihak kami baru mendata sebanyak enam anak. Namun, pelaku yang saat itu dimintai keterangan, mengaku lebih dari 10 anak yang sudah disodominya," ungkapnya di Polsek Koja, Selasa (11/10/2016).
Dijelaskan Supriyanto, pelaku yang diketahui sudah empat tahun berprofesi sebagai ustadz sekaligus guru mengaji tersebut, menyodomi lebih dari 10 anak selama enam bulan lamanya.
Diduga, lanjut Supriyanto, jumlah korban akan bertambah.
"Yang terdata kan baru enam santri, sementara pengakuan pelaku ini sudah menyodomi lebih dari 10 santri di bawah umur, selama 6 bulan. Ada kemungkinan, yayasan yang diketahui ada sekitar 36 santri itu menjadi korban juga. Kalau dikatakan jumlah korban bertambah, dipastikan bertambah lah," ungkapnya.
Hingga saat ini, keenam santri di Polsek Koja masih dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku yang sudah tertangkap pun masih diperiksa oleh penyidik.
"Pelaku sudah kami tangkap semalam, dan saat itu pelaku ditangkap ketika ingin tidur. Keenam anak masih di sini (Polsek Koja) untuk dimintai keterangannya. Karena, ada kemungkinan juga bertambah jumlah korbannya," katanya.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan