Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu DKI: Bakal Cagub-Cawagub Boleh Bikin Kontrak Politik

"Kami hanya berupa imbauan aja sekarang ini, karena belum masuk ke fokus pengawasan kami (belum masa kampanye)," kata Jufri.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bawaslu DKI: Bakal Cagub-Cawagub Boleh Bikin Kontrak Politik
Valdy Arief/Tribunnews.com
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti (baju biru) dan Ketua Tim Seleksi Panwaslu DKI Jakarta, Sultonul Hadi (baju abu-abu) dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta, Rabu (13/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, menanggap hal yang wajar jika seorang calon gubernur atau calon wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017 membuat kontrak politik dengan warga.

"Saya kira tidak ada masalah," kata Jufri dalam acara Media Gathering Bawaslu DKI Jakarta dengan tema "Mendorong Pilkada DKI yang Cerdas, Damai dan Tanpa SARA", di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Akan tetapi, pihaknya mengimbau seluruh pasangan calon untuk tidak melakukan kegiataan yang melanggar proses pemilu sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kami hanya berupa imbauan aja sekarang ini, karena belum masuk ke fokus pengawasan kami (belum masa kampanye)," kata Jufri.

Tentang pasangan calon yang kerap memperkenalkan diri, Jurfi menilai sejauh ini belum ada temuan pelanggaran. Bahkan, lanjut dia, hal itu sah-sah saja, bukan mencuri star kampanye.

"Asal tidak memaksa atau intevensi. Memperkenalkan diri saja, saya kira bagus," kata Jufri.

Penulis: Robertus Belarminus

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas