Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu DKI Fokus pada Empat Pelanggaran Pilkada Berikut Ini

"Kami akan bekerjasama dengan beberapa pihak untuk menangani isu-isu strategis ini," kata Jufri.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan memprioritaskan empat pelanggaran pemilu selama masa kampanye pilkada di Ibukota.

Empat hal tersebut adalah pengerahan PNS, politik uang, penghasutan SARA, dan kampanye negatif.

"Empat hal itu yang akan kami fokuskan saat kampanye nanti dan akan kami tindak tegas jika kedapatan dan ada laporan," jelas Anggota Bawaslu DKI Jakarta, M Jufri, saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Kata dia, Bawaslu DKI akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan di dalam sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk menangani politik uang dan penghasutan SARA.

Sementara untuk potensi pengerahan PNS oleh pasangan calon Petahana, Bawaslu akan bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Kami akan bekerjasama dengan beberapa pihak untuk menangani isu-isu strategis ini," kata Jufri.

Selain itu, Bawaslu juga akan menempel secara ketat keberlangsungan kampanye seluruh pasangan calon dan akan menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas