Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu DKI Sebut Ahok Tak Lakukan Pelanggaran Pemilu

"Itu kan kemarin belum masuk masa kampanye, jadi belum masuk ranah kami,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu DKI Sebut Ahok Tak Lakukan Pelanggaran Pemilu
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Pimpinan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Muhammad Jufri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Muhammad Jufri menegaskan bahwa pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip ayat Alquran bukanlah pelanggaran.

Menurutnya, selama belum memasuki tahapan kampanye, belum ada penindakan yang bisa dilakukan oleh Bawaslu.

"Itu kan kemarin belum masuk masa kampanye, jadi belum masuk ranah kami," kata Muhammad Jufri di Kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Atas dasar tersebut, Muhammad Jufri menilai tindakan Ahok tidak masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu.

"Jadi memang tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran Pemilu," imbuhnya.

Dia menjelaskan Bawaslu DKI Jakarta sudah melakukan pleno atas laporan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran Pemilu.

Namun, Jufri menyatakan, jika Ahok memberikan pernyataan seperti saat di Kepulauan Seribu pada masa kampanye bisa dikenakan sanksi.

"Kalau mengatakannya saat kampanye, bisa dikenakan kategori menghasut, memfitnah dan mengadu domba," kata Jufri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas