Benarkah Ahok Berdamai dengan Haji Lulung?
Ahok mengatakan itu ketika ditanya pers soal hasil polling di Twitter yang dibuat Haji Lulung.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara mengejutkan mengaku sudah berdamai dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang akrab disapa Haji Lulung.
Damai dua tokoh ibukota yang kerap berseberangan ini diucapkan langsung oleh Ahok.
"Enggak usah ngadu gue sama Haji Lulung, gue lagi damai sama dia nih," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (13/10/2016) seperti dilansir Kompas.com.
Baca: Ngaku Anak Tentara, Alasan Haji Lulung Dukung Agus-Sylviana
Ahok mengatakan itu ketika ditanya pers soal hasil polling di Twitter yang dibuat Haji Lulung.
Dalam polling itu, Basuki dan Djarot unggul dibandingkan dua pasang cagub dan cawagub DKI lainnya.
Pria yang akrab disapa Ahok itu tak ingin mengomentari hasil polling tersebut karena tidak ingin berselisih paham dengan Lulung.
Namun benarkah Haji Lulung sudah berdamai dengan Ahok?
Tribunnews.com belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Haji Lulung soal ini.
Namun akhir pekan lalu, Haji Lulung menegaskan dirinya menolak mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI.
"Sampai hari ini saya masih konsisten sebagai lambang perlawanan terhadap Ahok," ujar pria yang akrab disapa Haji Lulung tersebut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2016).
Di lain pihak, Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Djan Faridz menyatakan akan mendukung pasangan Basuki-Djarot.
Politikus PPP tersebut mengatakan, pada dasarnya dia menghormati keputusan partainya.
Namun, sebagai warga negara Indonesia, dia merasa memiliki hak politik.
Lulung merasa berhak untuk membuat keputusan berbeda dari keputusan partainya.
"Buat saya yang namanya politik itu harus hitam putih, dukung atau tidak mendukung, saya tidak mau dianggap abu-abu," katanya.
"Sikap saya jelas dan masih konsisten untuk tidak mendukung Ahok - Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017," tambah Lulung.
Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz memutuskan mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Keputusan ini diambil meskipun PPP Djan tidak memiliki surat keputusan sebagai partai politik dari Menteri Hukum dan HAM.
Karena tidak mengantongi SK, PPP tidak bisa mendaftarkan diri secara resmi sebagai parpol pendukung Ahok ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, parpol harus mengantongi SK Menkumham untuk mengusung pasangan calon.
Djan Faridz mengaku menyadari sepenuhnya risiko tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa PPP tidak harus terdaftar di KPUD.
Hal yang terpenting, kata dia, PPP bisa berkontribusi dalam memenangkan Ahok-Djarot.