Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Jessica Dilanjut Senin Depan Agenda Pembacaan Replik

Sidang akan dilanjutkan beragenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sidang Jessica Dilanjut Senin Depan Agenda Pembacaan Replik
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani sidang lanjutan pembacaan nota pembelaan atau Pledoi atas tuntutan jaksa yang menuntut 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim menunda sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sampai Senin (17/10/2016).

Sidang akan dilanjutkan beragenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sesuai dengan jadwal yang kami agendakan sidang akan dilanjutkan Senin 17 oktober pukul 13.00 siang, dengan acara Replik dari penuntut umum. Diperintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa di hari tersebut. Demikian, sidang ditutup," ujar Hakim Kisworo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Sementara itu, JPU, Ardito Muwardi, mengatakan akan menganalisa nota pembelaan dari tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso sebelum membuat replik.

"Tentang replik, kami akan membaca lagi ini (pledoi,-red) dulu," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas