Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Jessica Dilanjut Senin Depan Agenda Pembacaan Replik

Sidang akan dilanjutkan beragenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sidang Jessica Dilanjut Senin Depan Agenda Pembacaan Replik
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani sidang lanjutan pembacaan nota pembelaan atau Pledoi atas tuntutan jaksa yang menuntut 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim menunda sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sampai Senin (17/10/2016).

Sidang akan dilanjutkan beragenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sesuai dengan jadwal yang kami agendakan sidang akan dilanjutkan Senin 17 oktober pukul 13.00 siang, dengan acara Replik dari penuntut umum. Diperintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa di hari tersebut. Demikian, sidang ditutup," ujar Hakim Kisworo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Sementara itu, JPU, Ardito Muwardi, mengatakan akan menganalisa nota pembelaan dari tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso sebelum membuat replik.

"Tentang replik, kami akan membaca lagi ini (pledoi,-red) dulu," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas