Tiga Polisi Terjaring OTT Pembuatan SIM Propam Polda Metro Jaya
Dari operasi tersebut petugas mengamankan tiga orang bintara yang bertugas dalam pembuatan dan perpanjangan SIM.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polda Metro Jaya kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan Pelayanan SIM Keliling di sejumlah tempat pada Rabu kemarin (12/10/2016).
Dari operasi tersebut petugas mengamankan tiga orang bintara yang bertugas dalam pembuatan dan perpanjangan SIM.
"Brigadir TM kami tangkap di SIM keliling LTC Glodok Jakarta Barat. Aiptu Y di SIM keliling di Showroom Honda Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Sedangkan Bripda RS di Gerai SIM Mall Taman Palem Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Kamis (13/10/2016).
Selain tiga orang polisi, petugas pun mengamankan tiga orang Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bertugas dalam pengurusan SIM.
Mereka kini masih diperiksa sebagai saksi.
"Mereka ini (PHL) masih sebatas saksi. Siapa yang menyuruh PHL ini, ke mana aliran uangnya," kata Awi Setiyono.
Para oknum petugas tersebut kedapatan melanggar prosedur pembuatan dan perpanjangan SIM.
Mereka tidak melakukan prosedur tes kesehatan sebagaimana yang disyaratkan dalam pembuatan SIM.
Petugas memungut uang Rp 25 ribu untuk melewati prosedur tes kesehatan tersebut.
"Jadi petugas ini meminta kepada pemohon SIM untuk menyerahkan uang agar tidak melewati tes kesehatan. Diduga petugas pungli dengan nominal uang, supaya warga tidak melewati uji kesehatan," katanya.
Terdapat 6 lokasi yang menjadi sasaran OTT Propam Polda Metro Jaya, yakni mobil pelayanan SIM keliling di LTC Glodok, Jakarta Barat.
Mobil pelayanan SIM keliling Polresta Bekasi Kota yang berada di halaman parkir mall/swalayan di Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi.
Gerai pelayanan perpanjangan SIM C dan A di Mal Artha Gading, Kelap Gading; Mobil pelayanan SIM keliling di showroom Honda di Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Gerai SIM di Mal Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat; dan gerai SIM Mall Alam Sutera Serpong, Kota Tangerang.
Dari hasil OTT di 6 loksi tersebut, petugas Propam Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti total uang tunai Rp 12.153.000.