Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gandeng Bank Indonesia, Telusuri Asal Usul Senjata Api Perampok di Pondok Indah

Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait asal usul dua senjata api yang digunakan untuk merampok di rumah mantan vice presiden ExxonMobil.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Gandeng Bank Indonesia, Telusuri Asal Usul Senjata Api Perampok di Pondok Indah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono (kedua kanan) menunjukkan barang bukti beserta tersangka perampokan rumah di Pondok Indah saat gelar perkara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2016). Sebanyak lima orang tersangka beserta barang bukti diamankan pihak Polda Metro Jaya atas persmpokan rumah mantan petinggi PT Exxon Mobil pada Sabtu (3/9/2016) lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait asal usul dua senjata api yang digunakan untuk merampok di rumah mantan vice presiden ExxonMobil, Asep Sulaiman.

Ada aliran dana yang masuk ke rekening AJS, dalang pelaku kejahatan.

Uang itu dipergunakan untuk membeli senjata api jenis walther ppk dan revolver.

Atas informasi itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Untuk membongkar rekening itu, penyidik akan bekerjasama dengan pihak Bank Indonesia (BI).

"Rekening wanita diduga kerabat dari penjual senpi ke AJS," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, kepada wartawan, Minggu (16/10/2016).

Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya masih menelusuri asal senjata api yang dipergunakan para penjahat saat beraksi di rumah mantan vice presiden ExxonMobil, Asep Sulaiman.

BERITA REKOMENDASI

AJS bersama dengan empat orang temannya membawa senjata api jenis walther ppk dan revolver saat beraksi di jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016).

Untuk mendalami asal usul senjata api (senpi) tersebut, aparat kepolisian memperpanjang masa penahanan tersangka AJS selama 30 hari.

Sementara untuk empat teman yang lain, yaitu SU, RHN, SAS, dan S alias C, telah dilakukan pemberkasan.

Penyidik telah melimpahkan berkas ke kejaksaan, Selasa (11/10/2016).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap mantan sopir ExxonMobil itu, penyidik juga meminta keterangan dari istri yang bersangkutan.


Sebelumnya, kasus perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, terjadi, Sabtu (3/9/2016).

Pelaku berjumlah lima orang.

Namun, berdasarkan kuasa hukum dari dua pelaku berinisial AJS dan S peristiwa itu bukan murni perampokan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas