Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Pemutilasi Anaknya Alami Psikotik Akut Sehingga Dirujuk ke RS Jiwa Grogol

"Dari hasil observasi tim dokter kejiwaan selama satu minggu, yang bersangkutan dinyatakan mengalami psikotik akut,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ibu Pemutilasi Anaknya Alami Psikotik Akut Sehingga Dirujuk ke RS Jiwa Grogol
Dokumentasi Warga/Warta Kota
Mutmainah alias Iin (28) yang duduk terdiam setelah memutilasi anaknya di kontrakan di Gang Jaya 24, RT 04/10, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kejiwaan RS Polri Kramatjati menyatakan istri dari Aipda Deni Siregar mengalami gangguan kejiwaan, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.

"Dari hasil observasi tim dokter kejiwaan selama satu minggu, yang bersangkutan dinyatakan mengalami psikotik akut," ujar Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Kombes Pol Musyafak kepada wartawan, Senin (17/10/2016).

Psikotik akut adalah gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan individu menilai kenyataan yang terjadi.

Misalnya terdapat halusinasi atau perilaku kacau serta aneh.

Gangguan psikotik singkat atau akut didefinisikan sebagai suatu gangguan kejiwaan yang terjadi selama 1 hari sampai kurang dari 1 bulan.

Setelah pemeriksaan selesai, Mutmainah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Grogol untuk pemulihan kejiwaannya, Senin (10/10/2016) lalu.

"Sudah dibawa ke RSJ Grogol Senin pekan lalu oleh penyidik," kata Musyafak.

BERITA REKOMENDASI

Saat ditanya kemungkinan Mutmainah tidak akan diproses hukum karena mengalami gangguan jiwa tersebut, Musyafak enggan berkomentar.

Sebelumnya Mutmainah memutilasi putra bungsunya yang berusia 1 tahun 3 bulan di rumah kontrakannya di Gang Jaya 24, Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (2/10/2016).

Peristiwa tersebut dipergoki suami Mutmainah.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas