Kubu Djan Faridz Sebut Ahok-Djarot Harus Tanda Tangan Kontrak
Selain Ahok-Djarot, Dimyati juga menjelaskan bahwa pihaknya mengundang Abraham Lunggana
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimiyati Natakusuma menjelaskan bahwa dalam deklarasi dukungan kepada pasangan Ahok-Djarot, pasangan tersebut harus melakukan penandatanganan kontrak politik.
Sehingga keduanya diwajibkan untuk hadir dalam acara yang akan dilaksanakan di kantor DPP PPP pada sore ini.
"Insya Allah hadir, mereka nanti ada kontrak politik. Isinya mendukung presiden PPP di Jakarta," ujar Dimyati Natakusuma di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Selain Ahok-Djarot, Dimyati juga menjelaskan bahwa pihaknya mengundang Abraham Lunggana atau Haji Lulung dalam acara deklrasi dukungan PPP kubu Djan Faridz kepada pasangan asal petahana itu.
"Iya diundang. Dia juga kan sebagai pengurus PPP dan ketua DPW DKI Jakarta," kata dia.
Diketahui bahwa DPP PPP kubu Djan Faridz akan mengumumkan deklarasi dukungan kepada pasangan petahana tersebut sore ini.
Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa dirinya bersedia hadir dalam acara deklarasi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.