Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Jakarta Barat Tak Gentar Hadapi Gugatan Diskotek Milles

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mempersilakan pemilik diskotek Miles untuk menggugat kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wali Kota Jakarta Barat Tak Gentar Hadapi Gugatan Diskotek Milles
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mempersilakan pemilik diskotek Miles untuk menggugat kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Dikatakannya Pemerintah DKI jakarta siap menghadapi gugatan tersebut.

Namun, dia mengklaim aparat di bawahnya sudah melakukan penyegelan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Silakan saja semua ada aturan. Standar Operasional (SOP) sudah dilaksanakan," kata Anas di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Menurutnya sesuai dengan peraturan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, jika ada tempat hiburan yang ketahuan terjadi penyalahgunaan narkoba maka akan ditutup.

Hal tersebut pernah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menutup diskotek Stadium.

"Kan sudah ketahuan sesuai aturan, dua kali ketangkep narkoba atau ditangkap menurut Pariwisata begitu (tutup). Pariwisata yang berhak mencabut izinnya," tutur dia.

Berita Rekomendasi

Ketika ditanya adanya tumpang tindih antara diskotek dan maraknya panti pijet plus-plus, dia enggan membicarakannya.

Karena, kata dia, semua wewenang ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

"Terdapat kasus sama yaitu terdapat narkoba, kita tidak pilih kasih. Tapi wewenangnya di Dinas Pariwisata," ucapnya

Penulis: Bintang Pradewo

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas