Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Bukit Duri Bawa Spanduk Penolakan Penggusuran Saat Sidang di PTUN

Sejumlah warga Bukit Duri terlihat membawa poster saat menghadiri sidang gugatan terhadap Satpol PP Jakarta Selatan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Warga Bukit Duri Bawa Spanduk Penolakan Penggusuran Saat Sidang di PTUN
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Warga Bukit Duri terlihat membawa poster saat menghadiri sidang gugatan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja Wali Kota Jakarta Selatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (17/10/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah warga Bukit Duri terlihat membawa poster saat menghadiri sidang gugatan terhadap Satpol PP Jakarta Selatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Tertulis penolakan terhadap kewenangan Satpol PP untuk mengeluarkan Surat Peringatan (SP) penggusuran terhadap warga Bukit Duri, Jakarta Selatan dalam poster yang mereka bawa di ruang pengadilan.

"Tegakkan Keadilan Bagi Warga Ciliwung," kata-kata yang tertulis dalam spanduk.

Kuasa hukum warga, Vera Soemarwi menilai bahwa penggusuran yang dilakukan sewenang-wenang tanpa mengindahkan aturan yang ada.

"Mereka telah sewenang-wenang melakukan penggusuran padahal masih ada proses hukum," jelasnya saat ditemui di PTUN Jakarta, Senin (17/10/2016)

Agenda sidang di PTUN mendengarkan duplik dari pihak tergugat yaitu Pemkot Jakarta Selatan atas replik gugatan terhadap kewenangan Satpol PP mengeluarkan SP 3 terhadap warga Bukit Duri.

Berita Rekomendasi

Sidang akan dilanjutkan, Rabu (24/10/2016) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas