Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Jakarta Barat Persilakan Diskotek Milles Gugat Pemerintah

Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mempersilakan pemilik diskotek Miles untuk menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wali Kota Jakarta Barat Persilakan Diskotek Milles Gugat Pemerintah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas Satpol PP DKI Jakarta memasang tanda segel di diskotek Mille's Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (13/10/2016). Diskotek Mille's disegel karena surat izin usaha sudah dicabut Pemprov DKI Jakarta lantaran seorang pengunjung diskotek kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu pada saat dilakukan razia di diskotek itu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mempersilakan pemilik diskotek Milles untuk menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anas menyatakan, penertiban yang dilakukan terhadap diskotek Miles, sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Silahkan saja semua ada aturan. Standar Operasional (SOP) sudah dilaksanakan," ujar Anas di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016) kemarin.

Menurutnya sesuai dengan peraturan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, jika ada tempat hiburan yang ketahuan terjadi penyalahgunaan narkoba maka akan ditutup.

Hal ini serupa ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup diskotek yang terkenal yaitu Stadium. 

"Kan sudah ketahuan sesuai aturan, dua kali ketangkep narkoba atau ditangkap menurut Pariwisata begitu (tutup). Pariwisata yang berhak mencabut izinnya," ucap Anas.

BERITA TERKAIT

Ketika ditanya adanya tumpang tindih antara diskotek dan maraknya panti pijet plus-plus, dia enggan membicarakannya. Karena, kata dia, semua wewenang ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

"Terdapat kasus sama yaitu terdapat narkoba, kita tidak pilih kasih. Tapi wewenangnya di Dinas Pariwisata," tutup Anas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas