Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PAN Sebut Komitmen di Secarik Kertas Tak Berpengaruh Besar Tarhadap Peningkatan Suara

Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Suparno mengatakan bahwa kontrak politik saat ini tidak terlalu berpengaruh bagi peningkatan suara pasangan calon.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekjen PAN Sebut Komitmen di Secarik Kertas Tak Berpengaruh Besar Tarhadap Peningkatan Suara
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Sekjen PAN Eddy Suparno. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Suparno mengatakan bahwa kontrak politik saat ini tidak terlalu berpengaruh bagi peningkatan suara pasangan calon.

Menurutnya, kontrak politik dapat berjalan jika seluruh pihak menaati kontrak tersebut.

Sementara jika satu pihak tidak menjalankan hal itu, maka kontrak politik tidak akan menghasilkan apa-apa.

"Itu kan hanya tanda tangan di atas kertas. Setelah itu, semua pihak harus bekerja," kata Eddy Suparno di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Hal itu juga yang saat ini dilakukan pasangan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni yang diusung PAN bersama dengan Poros Cikeas.

Pasangan Agus-Sylvi tidak menandatangani kontrak politik apapun.

Berita Rekomendasi

Eddy Suparno menjelaskan bahwa Agus Yudhoyono telah berkomitmen di dalam dirinya.

Hal tersebut jauh lebih berharga dibanding komitmen yang berada dalam secarik kertas.

"Jadi, lebih baik kita memberikan pemahaman dan gagasan daripada harus berkomitmen di secarik kertas," ucap dia.

Nantinya, masyarakat dapat menilai apakah komitmen itu benar dijalankan atau tidak saat terpilih menjadi kepala daerah.

"Kalau nanti tidak dijalankan, maka ada kesempatan untuk tidak perlu lagi memilih pasangan yang sudah ada. Silakan lah itu masyarakat yang menilai," jelas Eddy Suparno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas