Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Diturunkan Lacak Jaringan Penyerang Polisi di Tangerang

‎"Dari aksinya ini, memang patut diduga pelaku ada hubungan dengan jaringan teroris. Perbuatannya ini sudah masuk dalam aksi teror,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Densus 88 Diturunkan Lacak Jaringan Penyerang Polisi di Tangerang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mabes Polri tidak menampik jika SA, pelaku penusukan ptiga anggota polisi di Pos Lalu Lintas Cikokol, Tangerang Kota, Kamis (20/10/2016) terkait dengan jaringan teroris.

"Dari aksinya ini, memang patut diduga pelaku ada hubungan dengan jaringan teroris. Perbuatannya ini sudah masuk dalam aksi teror," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri.

Boy Rafli Amar menuturkan ‎guna menelusuri pelaku dari jaringan mana, pihak Polri menerjunkan tim Densus 88.

"‎Densus juga diturunkan ke lapangan, untuk pengembangan lebih jauh," kata Boy Rafli Amar.

Untuk saat ini kepolisian memprioritaskan untuk memberikan perawatan terhadap pelaku untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Kami mohon waktu untuk mengungkap ini," kata Boy Rafli Amar.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, peristiwa bermula, Kamis (2/10/2016), sekitar pukul 07.10 WIB.

SA menyerang tiga polisi secara brutal menggunakan golok dan sumbu yang mirip bahan peledak.

‎Berdasarkan kartu identitasnya, SA merupakan seorang pengangguran yang tinggal di Lebak Wangi RT 04 RW 03, Kelurahan Sepatan, Tangerang.

Usai menyerang, SA dilumpuhkan aparat kepolisian dengan tiga tembakan yang mengenai kedua pahanya.

Saat ini SA sudah mendapat perawatan di RS Polri Kramatjati.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau, sebuah sajam jenis badik, sebuah sarung sajam jenis badik.

Dua buah benda yang diduga bom pipa yang terletak di pinggir jalan dan pinggir kali, satu tas warna hitam, satu buah sorban putih, dan 1 buah sticker yang menempel di Pos Lalu Lintas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas