Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jakarta Berburu Tikus Got, Dibanderol Rp20 Ribu Per Ekor

"Yang kita buru adalah tikus-tikus got, yang gede-gede itu lho, bukan tikus rumah," kata Djarot.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jakarta Berburu Tikus Got, Dibanderol Rp20 Ribu Per Ekor
ISTIMEWA

Laporan Wartawan TRIBUNNEWS.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mencetuskan program "Gerakan Basmi Tikus" di wilayah ibukota dengan menggandeng partisipasi warga.

Nantinya, warga diberi insentif Rp20 ribu untuk seekor tikus yang berhasil ditangkap hidup atau mati.

"Yang kita buru adalah tikus-tikus got, yang gede-gede itu lho, bukan tikus rumah. Kalau tikus di rumah tanggung jawab sendiri dong," kata Djarot saat mengunjungi revitalisasi Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).

Djarot mengatakan, dirinya telah menggelar rapat koordinasi bersama kepala dinas terkait untuk pematangan program ini.

Nantinya, pelaksanaan program ini akan melibatkan kerjasama antara Dinas Kebersihan, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PSSU) atau "Pasukan Oranye", Dinas Pertamanan dan Pemakaman, kelurahan dan RT/RW.

"Nanti sebagai leading sector-nya di Asisten Pemerintahan karena yang paling depan itu adalah kelurahan. Dana kompensasi untuk intensif itu nanti diserahkan lewat kelurahan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, tikus yang harus diburu atau ditangkap adalah tikus yang berada di luar rumah seperti di got-got.

Penangkapan tikus dilakukan saat kelurahan bersama warga menggelar kerja bakti di lingkungan masing-masing.

Dan petugas kelurahan bisa langsung mencairkan uang insentif tersebut pada saat itu juga.

Djarot menegaskan, pelaksanaan program "Gerakan Basmi Tikus" ini tidak boleh menggunakan senapan angin atau senjata api maupun racun tikus karena dua cara tersebut berbahaya.

Warga dipersilakan melakukan kreasi sendiri dalam melakukan penangkapan tikus tersebut, di antaranya dengan perangkap.

"Kalau racun tikusnya yang makan ternyata kucing, bagaimana? Ya nggak boleh? Kemudian kalau racun tikus yang makan tikus tapi dia tidak mati di situ, dia larinya kemana-mana, juga berbahaya," ujarnya.

Nantinya, tikus-tikus yang berhasil ditangkap dan dikumpulkan di kelurahan.

Dan selanjutnya tikus-tikus tersebut langsung dibawa oleh Dinas Pertamanan dan Pemakanan untuk dikelola menjadi pupuk organik.

"Programnya sedang dirumuskan mekanismenya. Paling tidak bulan depan sudah bisa diterapkan. Admistrasinya dahulu dong agar tidak terjadi kekacauan. Bulan depan sudah bisa diterapkan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas