Serang Secara Brutal Tiga Polisi di Pos Lantas Cikokol, Tersangka SA Diduga Terkait ISIS
SA kini telah ditangani Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang dan dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait penusukan yang dilakukan oleh SA (22) terhadap tiga anggota kepolisian yang tengah bertugas di Pos Lalu Lintas Cikoko Tangerang Kota, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan tersangka telah dilumpuhkan menggunakan timah panas.
"Tersangka kini sudah dapat dilumpuhkan dengan luka tembak beberapa kali," ujar Awi, saat dihubungi, Kamis (20/10/2016).
Usai dilumpuhkan, Awi menambahkan, SA kini telah ditangani Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang dan dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati.
Ia pun menjelaskan awal penusukan yang terjadi pada Kamis (2/10/2016), sekira pukul 07.10 WIB.
SA menyerang tiga polisi tersebut secara brutal menggunakan golok dan sumbu yang mirip bahan peledak.
"Tersangka melakukan penyerangan dengan membabi buta menggunakan golok serta melempar sumbu menyerupai bahan peledak sebanyak dua batang," jelas Awi.
SA merupakan seorang pengangguran yang tinggal di Lebak Wangi RT 04 RW 03, Kelurahan Sepatan, Tangerang.
Ia dilumpuhkan oleh aparat kepolisian menggunakan 3 tembakan yang mengenai kedua pahanya, saat ini SA tengah dirujuk untuk menjalani perawatan di RS Kramat Jati, agar bisa dilakukan pemeriksaan terkait motif penusukan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka, yakni sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau, sebuah sajam jenis badik, sebuah sarung sajam jenis badik, 2 buah benda yang diduga bom pipa yang terletak di pinggir jalan dan pinggir kali, satu tas warna hitam, satu buah sorban putih, dan 1 buah sticker yang menempel di Pos Lalu Lintas.
Dugaan awal, tersangka merupakan seorang yang terkait jaringan ISIS, lantaran sticker yang menempel di tembok Pos Lantas identik dengan lambang Negara Islam Irak dan Suriah tersebut.
Namun, hingga kini belum diketahui motif tersangka melakukan penyerangan dan penusukan terhadap aparat kepolisian yang sedang bertugas.