Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Darmawan Salihin: Tuduhan Menantunya Terlibat Pembunuhan Mirna Itu Fitnah

"Difitnah dia habis-habisan, kasarnya begitu. Lu kok berdasarkan itu, karena itu fitnah," ujar Darmawan Salihin

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Darmawan Salihin: Tuduhan Menantunya Terlibat Pembunuhan Mirna Itu Fitnah
KOMPAS IMAGES
Darmawan Salihin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA— Ayah almarhum Wayan Mirna Salihin yang tewas di Kafe Olivier Grand Indonesia, Darmawan Salihin, menyebut Arief Soemarko menantunya telah difitnah menyusul munculnya informasi yang menyatakan Arief telah memberikan uang Rp 140 juta kepada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra untuk membunuh putri kandungnya.

"Difitnah dia habis-habisan, kasarnya begitu. Lu kok berdasarkan itu, karena itu fitnah," ujar Darmawan Salihin di luar persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Darmawan menuturkan, jika benar Arief yang membunuh Mirna, dia akan meminta maaf dan mencium kaki Jessica.

"Kalau Arief membunuh Mirna, saya yang cincang dia di depan Otto. Jessica saya minta maaf, saya cium kakinya," kata Darmawan Salihin.

Selain itu, Darmawan Salihin juga membantah duplik Jessica yang menyatakan tante Mirna, Roosniati Salihin, pernah mengatakan telah menghamburkan banyak uang dalam persidangan ini.

"Saya kasih tahu gimana mau menghamburin duit. Anak saya dan Bu Ros itu bukan saksi TKP, sama saja kayak sama si Amir (yang memberikan informasi Arief memberi bungkusan uang kepada Rangga)," tegas Darmawan Salihin.

Di dalam persidangan, Jessica menyatakan dia mendapatkan informasi dari kuasa hukumnya, Hidayat Bostam.

Berita Rekomendasi

Bostam diberi tahu seseorang yang bernama Amir bahwa Arief memberikan sebuah bungkusan kepada Rangga satu hari sebelum Mirna meninggal, yakni 5 Januari 2016.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini dan dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.

 
Penulis: Nursita Sari

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas