Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok, Pekan Depan Penyidik Periksa Para Ahli

Agus mengatakan rencananya minggu depan penyidik akan memeriksa para ahli seperti ahli bahasa, ahli agama dan ahli pidana.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok, Pekan Depan Penyidik Periksa Para Ahli
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meresmikan kafe ala Eropa, Jakbistro di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016). Kafe tersbut merupakan tempat nongkrong ala Eropa yang dapat menarik minat para turis berkunjung ke Balai Kota DKI Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan Labfor soal hasil analisa dan transkrip dari video rekaman saat sambutan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pulau Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu.

Dalam sambutannya, Ahok menyebut "dibohongi pakai Al Maidah". Pernyataan tersebut banyak menuai kecaman dan berujung pada Ahok dilaporkan ke Polri.

"Saya sudah koordinasi dengan Kalabfor. Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai hasil analisis labfornya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, Jumat (21/10/2016).

Agus mengatakan rencananya minggu depan penyidik akan memeriksa para ahli seperti ahli bahasa, ahli agama dan ahli pidana.

Nantinya para saksi ahli ini akan diminta menganalisis dan mengklarifikasi soal pernyataan Ahok apakah bisa dikategorikan penistaan agama atau tidak.

"Pemeriksaan para saksi saya rasa cukup, tinggal tunggu hasil daripada analisa forensik dengan para ahli. Apa ini masuk kategori menista atau tidak. Mereka yang menentukan," tegas Agus Andrianto.

Rekomendasi Untuk Anda

Laporan dugaan penistaan agama ini bermula dari sambutan Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu.

Dalam sambutannya, Ahok menyebut "dibohongi pakai Al Maidah" saat menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

Sambutan Ahok itu ditayangkan lewat situs berbagai video, YouTube. Video itu menjadi viral sebab Ahok menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.

Beberapa kelompok masyarakat bereaksi keras atas ucapan Ahok dan melaporkan Ahok ke Polri.

Ahok akhirnya meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia yang merasa tersinggung dengan ucapannya. Ahok mengaku sama sekali tidak ada niat untuk melecehkan kitab suci Alquran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas